Wednesday, 30 November 2016

Materi Tegak Pandega


Pandega adalah golongan Pramuka setelah Penegak. Anggota Pramuka yang termasuk dalam golongan ini adalah yang berusia dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun. Pramuka Pandega memiliki jenis kegiatan yang sama dan dilakukan bersama-sama dengan Pramuka Penegak.

Materi Pramuka Penegak pandega

PRAMUKA AMBALAN PENEGAK

Ambalan penegak atau sering hanya disebut ambalan adalah suatu organisasi dalam gerakan pramuka yang terdiri atas paling banyak 32 orang pramuka penegak. Ambalan penegak di bagi dalam 4 sangga yang masing-masing sangga terdiri atas 6 – 8 orang pramuka penegak. Ambalan Penegak merupakan tempat pembinaan pramuka berusia 16 – 20 tahun yang di sebut pramuka penegak.
Gerakan pramuka menghimpun anggotanya dalam satuan kwartir. Satuan terdepan dalam pembinaanpeserta didik adalah Gugusdepan. Dalam Gugusdepan yang lengkap terdapat  perindukan siaga, pasukan penggalang, ambalan penegak dan racana pendega. Namun jika tidak memungkinkan, sebua gugusdepan boleh hanya memiliki salah satu satuan saja  misalnya ambalan penegak.

Pramuka penegak

Ketentuan Umum
  1. Ambalan Terdiri dari paling banyak 32 orang pramuka penegak.
  2. Ambalan penegak putra terpisah dengan Ambalan penegak putri.
  3. Ambalan terdiri dari satuan-satuan kecil yang dinamakan “Sangga”yang masing masing sangga terdiri dari 6 sanpai 8 orang pramuka penegak.
  4. Pembentukan sangga dilakukan oleh pramuka penegak sendiri, dan bila diperlukan dapat di bantu oleh para Pembina dan pembantu Pembina pramuka penegak atau bantuan alumni ambalan.

Ketentuan Umum

·         Ambalan terdiri dari paling banyak 32 orang Pramuka Penegak.
·         Ambalan Penegak putra terpisah dengan Ambalan Penegak putri.
·         Ambalan terdiri dari satuan-satuan kecil yang dinamakan “Sangga” yang masing-masing terdiri dari 6 sampai 8 orang Pramuka Penegak.
·         Pembentukan sangga dilakukan oleh Pramuka Penegak sendiri, dan bila diperlukan dapat dibantu oleh para Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak atau Bantuan Alumni Ambalan.

Kepemimpinan
·         Ambalan dipimpin oleh seorang Pembina Penegak dibantu dua orang Pembantu Pembina. Pembina Penegak sedikitnya berusia 25 tahun sedang Pembantu Pembina sedikitnya berusia 23 tahun.
·         Pembina dan Pembantu Pembina Penegak putra harus dijabat oleh pria sedang Pembina dan Pembantu Pembina Penegak putri harus dijabat oleh Wanita.
·         Tiap sangga dipimpin oleh seorang Pimpinan Sangga (Pinsa) yang dibantu oleh seorang Wakil Pemimpin Sangga. Pinsa dan Wapinsa dipilih dari dan oleh anggota sangga yang bersangkutan.
·         Oleh dan dari para Pemimpin Sangga dipilih seorang untuk melaksanakan tugas di tingkat ambalan yang disebut Pemimpin Sangga Utama dipanggil Pradana.

Anggota Ambalan Penegak
Anggota Ambalan Penegak terdiri atas:
·         Tamu Penegak
Tamu Penegak adalah seorang Pramuka Penggalang yang karena usianya dipindahkan dari Pasukan Penggalang ke Ambalan Penegak, atau pemuda yang berusia 16 tahun sampai dengan 20 tahun yang belum pernah menjadi anggota Gerakan Pramuka. Lamanya menjadi Tamu Penegak paling lama 3 (tiga) bulan. Selama menjadi Tamu Penegak diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan adat-istiadat yang berlaku di Ambalan tersebut. Bagi anggota Ambalan lainnya diberi kesempatan untuk mengenal dan menilai Tamu Penegak tersebut.
·         Calon Penegak
Calon Penegak ialah Tamu Penegak yang dengan sukarela menyatakan diri sanggup mentaati peraturan dan Adat Ambalan dan diterima oleh semua anggota Ambalan untuk menjadi anggota Ambalan tersebut. Lamanya menjadi Calon Penegak sedikitnya 6 (enam) bulan.
Perpindahan status dari Tamu Penegak menjadi Calon Penegak dilaksanakan dengan upacara sederhana dan dialog yang mengandung pendidikan bagi segenap anggota Ambalan tersebut.
Hak dan kewajiban calon Penegak, antara lain :
1.     Tidak mempunyai hak suara dalam musyawarah.
2.     Mempunyai hak bicara dalam diskusi, pertemuan dan musyawarah.
3.     Harus mengikuti acara Ambalan yang bersangkutan.
4.     Berkewajiban menyelesaikan SKU tingkat Penegak Bantara.
5.     Berkewajiban ikut menjaga dan mengembangkan nama baik Ambalannya.
Setiap Calon Penegak dibina oleh dua orang Penegak Bantara/Laksana dari Ambalan yang bersangkutan.
·         Penegak
Yang terdiri atas:
1.     Penegak Bantara, yaitu Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Penegak Bantara
2.     Penegak Laksana, yaitu Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Penegak Laksana.



 Dewan Penegak
 Untuk mengembangkan kepemimpinan di ambalan, dibentuk Dewan Ambalan Penegak, yang disingkat Dewan Penegak. Dewan Penegak dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut:
·         Seorang ketua yang disebut Pradana.
·         Seorang wakil ketua.
·         Seorang sekretaris yang disebut kerani.
·         Seorang Bendahara.
·         Seorang Pemangku Adat.
Kegiatan, kewenangan, tugas dan mekanisme Dewan Penegak antara lain:
·         Tugas Dewan Ambalan merencanakan dan melaksanakan program berdasarkan Keputusan Musyawarah Penegak.
·         Masa bakti Dewan Ambalan adalah satu tahun.
·         Musyawarah Penegak dilaksanakan sedikitnya 1 (satu) tahun sekali yang dihadiri oleh seluruh anggota Ambalan dengan acara:
1.     Mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
2.     Merencanakan kegiatan ambalan yang akan datang.
3.     Membicarakan adat istiadat ambalan.
4.     Memilih pengurus Dewan Ambalan masa bakti berikutnya.
5.     Apabila diperlukan, Ambalan dapat membentuk Sangga. Dalam melaksanakan tugas, Dewan Ambalan dapat membentuk Sangga Kerja.

Dewan Kehormatan
 Untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut kehormatan anggota, maka dibentuk Dewan Kehormatan Penegak yang disingkat Dewan Kehormatan dengan anggota yang terdiri atas:
·         Anggota Dewan Ambalan Penegak
·         Pembina dan Pembantu Pembina Penegak (sebagai penasehat)
Dewan Kehormatan Penegak mempunyai wewnang dan kewajiban untuk menentukan:
1.     Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lain-lain kepada Pramuka Penegak yang berjasa atau berprestasi.
2.     Pelantikan Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga serta Pradana.
3.     Tindakan terhadap pelanggaran kode kehormatan.
4.     Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak.
Anggota yang dianggap melanggar sebelum diambil tindakan diberi kesempatan untuk membela diri dalam rapat Dewan Kehormatan

 PRAMUKA PANDEGA

Pramuka Pandega adalah golongan sekaligus sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka setelah penegak dan berusia antara 21 - 25 tahun. Pandega merupakan golongan peserta didik terakhir dalam Gerakan Pramuka setelah Pramuka Siaga (usia 7 - 10 tahun), pramuka penggalang (11 - 15 tahun), dan penegak (16 - 20 tahun). Dalam bahasa Inggris pandega biasa disebut sebagai Senior Rover.

Istilah 'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal ini mengandung filosofi berdasarkan romantisme perjuangan bangsa Indonesia di mana setelah masa 'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan masa 'memandegani' pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.


Pramuka Pandega putra
Kode Kehormatan Pramuka Pandega
Kode Kehormatan seorang pramuka pandega sama dengan kode kehormatan pramuka penegak dan anggota pramuka dewasa lainnya. Kode kehormatannya terdiri atas Satya Pramuka (janji) yang disebut Trisatya dan Darma Pramuka (ketentuan moral) yang disebut Dasadarma.

Adapun bunyi Trisatya dan Dasadarma untuk pramuka pandega adalah sebagai berikut:
Trisatya 
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: 
·    menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
·    menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,
·    menepati Dasadarma.
Dasadarma 
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Pengorganisasian Pramuka Pandega
Pramuka pandega dihimpun dalam satuan yang dinamakan racana. Satu racana pandega idealnya beranggotakan antara 10 - 30 pramuka pandega. Racana dapat dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang disebut 'Reka'. Racana Pandega menggunakan nama dan lambang yang dipilih sesuai dengan aspirasi anggota dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan Racana. Biasanya menggunakan nama pahlawan namun dapat juga menggunakan nama tokoh, nama jenis senjata, nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera mitos. Sedangkan Reka bisa dinamakan bebas sesuai keinginan anggota atau sesuai dengan minat bersama anggota semisal reka bernama "Reka Gita Pesona" karena anggotanya sama-sama menyukai musik.

Racana dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana. Pradana dipilih dari musyawarah anggota Racana. Organisasi racana disusun sesuai organisasi yang terdapat di masyarakat pada umumnya, karena pada usia Pandega sudah terjun dalam kehidupan masyarakat. Di dalam organisasi Racana terdapat Dewan Racana Pandega yang disebut 'Dewan Pandega' dan 'Dewan Kehormatan'.

Struktur organisasi Dewan Pandega terdiri Ketua Racana (Pradana), Kerani (Sekretaris), Bendahara, Pemangku Adat (penjaga kode etik Racana atau tata cara adat Racana), dan beberapa anggota.  Sedangkan pembinaRacana bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir. Dewan pandega ini mempunyai tugas:
  1. Merancang program kegiatan
  2. Mengurus dan mengatur kegiatan
  3. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
  4. Merekrut anggota baru
  5. Mencari/mengidentifikasi sumber dana untuk disampaikan kepada Ketua Gudep
  6. Mengelola dana untuk menjalankan program kegiatan
  7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pembina Gudep
Dewan Kehormatan Pandega adalah Dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Pandega. Tugas Dewan Kehormatan Pandega yaitu:
  1. Menentukan pelantikan,
  2. Memberikan penghargaan kepada Pandega yang berprestasi
  3. Memberikan  tindakan hukuman atas pelanggaran terhadap kode kehormatan.
  4. Rehabilitasi anggota Racana Pandega.

Pakaian Seragam Pramuka Pandega
Pakaian seragam pramuka pandega adalah sebagai mana gambar di bawah:

Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pandega Putri



Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pandega Putra


Pakaian Seragam Muslim Pramuka Penegak dan pandega Putri



Pakaian Seragam Muslim Pramuka Penegak dan pandega Putra

Sistem Tanda Kecakapan Pramuka Pandega
Kecakapan pramuka pandega terdiri atas kecakapan umum, kecakapan khusus, dan pramuka garuda. Kecakapan Umum ditempuh dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri atas satu tingkat yaitu Pandega. Kecakapan khusus dicapai dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang memiliki tiga tingkatan yaitu purwa, madya, dan utama. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pandega maka seorang Pandega dapat menempuh Syarat Pramuka Garuda (Eagle Scout). TKU (Tanda Kecakapan Umum) dipasang di bahu pakaian.




Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pramuka Pandega


Lain-lain Tentang Pramuka Pandega
Di samping hal-hal di atas beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan pramuka pandega antara lain:
  • Pramuka pandega biasa disingkat dengan huruf ‘D’ dan menggunakan kode warna ‘coklat’
  • Upacara dalam ambalan penegak menggunakan formasi barisan ‘bersaf' dengan Pemimpin Racana di paling kanan. Bentuk barisan ini mengandung filosofi terbukanya pandangan dan pola pikir para pandega dalam menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
  • Arti dan kiasan istilah-istilah dalam pramuka pandega:
    • Istilah 'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal ini mengandung filosofi berdasarkan romantisme perjuangan bangsa Indonesia di mana setelah masa 'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan masa 'memandegani' pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.
    • Racana mempunyai arti dasar penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebutumpak.
    • Reka mempunyai arti menyusun (mengatur, mengarang) baik-baik.
    • Pramuka Pandega bersama pramuka penegak dapat mengikuti atau bergabung dengan Satuan Karya Pramuka (Saka), semisal Saka Wira Kartika, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Bahari, dll.



EmoticonEmoticon

Contact Form

Name

Email *

Message *